LPPL Radio eRKS FM Sumedang

LPPL Radio eRKS FM Sumedang

LPPL Radio eRKS FM Sumedang atau RADIO KABUPATEN SUMEDANG merupakan radio pertama dan tertua, yang hadir di Kabupaten Sumedang. Awalnya merupakan media perjuangan Pemuda Sumedang dalam menyebarkan informasi dan peristiwa tahun 1967-1968.

Ketika itu, eRKS FM mengudara pada Frekuensi MW atau AM 648 KHz dengan nama Radio Ampera, yang dipancarkan dari studio Radio Ampera di kawasan Tegal Kalong, Sumedang.

Memasuki masa orde baru, studio radio ini pindah ke Kodim 0610, dan tak lama kemudian pindah lagi ke Kantor Denpom Sumedang.

LPPL Radio eRKS FM Sumedang

Untuk mendengarkan streaming LPPL Radio eRKS FM Sumedang anda bisa menggunakan browser dari ponsel pintar dan perangkat lainnya seperti tablet, dan komputer PC atau laptop, tidak perlu menggunakan aplikasi tertentu, anda bisa menggunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Play Button Dengarkan Streaming LPPL Radio eRKS FM Sumedang

Atau Anda dapat mendengarkannya melalui halaman ini; http://radiodaring.my.id/Radio/LPPL-Radio-eRKS-FM-Sumedang.html

Apabila tidak ada suara silahkan anda segarkan halaman dan tunggulah beberapa saat, dan kalau suara masih tidak bisa berarti server radio tersebut sedang offline, silahkan Anda lihat perkembangannya dalam beberapa hari kedepan biasanya sudah bisa didengarkan kembali.

Catatan: Klik kiri mouse atau tap pada tautan diatas untuk membuka jendela/halaman baru streaming radio tersebut.

Informasi LPPL Radio eRKS FM Sumedang

Berganti Nama

Sejalan dengan perubahan struktur pemerintahan di masa Orde Baru, eRKS pun beberapa kali mengalami perubahan status.

Lembaga penyiaran ini jadi Dinas Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Setelah diambil alih Departemen Penerangan jadi Studio Radio Daerah (Sturada), berganti nama lagi jadi RSPD (Radio Siaran Pemerintah Daerah).

Tahun 2004, di bawah kepemimpinan Hj Habibah, RSPD bersiaran pada dua frekuensi, yakni AM dan FM. Saat itu pula dilakukan perubahan nama dari RSPD jadi eRKS FM Sumedang.

Tahun 2007-2012, eRKS bergabung dengan RRI sebagai kemitraan, dan melakukan kerjasama jaringan siaran.

Kategori Terpuji

Peraturan perundang-undangan menegaskan bahwa setiap radio siaran pemerintah daerah wajib menyesuaikan diri jadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Maka eRKS pun segera mengajukan perizinan ke KPID Jawa Barat tahun 2005.

Dalam presentasinya di Forum KPID, eRKS FM meraih kategori terpuji. Karena “status” ini, eRKS banyak didatangi radio dari daerah lain se-Indonesia, sebagai tempat studi banding.

Namun, perjalanan untuk menjadi LPPL tidaklah mudah. Pasalnya, perlu ada peraturan daerah yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD. Sumedang baru memiliki perda dimaksud tahun 2008, yang disahkan sebagai Perda Nomor 4 tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik eRKS FM Sumedang.

Rancangan Perbup eRKS

Tahun 2009 dibentuklah tim perumus Peraturan Bupati Sumedang tentang LPP Lokal.

Berperan sebagai Ketua tim perumus adalah Ade Setiawan yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Sumedang, sedangkan pihak eRKS FM diwakili oleh Asep Anang Supriatna sebagai sekretaris tim.

Namun, proses pembentukan perbup tidak semulus rencana. Kepastian nomenklatur anggaran dan pembiayaan lembaga masih jadi kendala.

Tahun 2013, eRKS dipastikan sebagai bagian dari fungsi Bidang Pemberitaan Humas Setda Sumedang.

Tahun 2018, saat Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menjabat Bupati Sumedang, dibentuklah tim perumus rancangan perbup erks, yang terdiri dari Asep Anang Supriatna, Zenni Bima, Nandang Suherman, Wahyu (Humas), Agus (Bag. Hukum), dan unsur dari KPID Jawa Barat 2 orang (Saeful dan Dadan), Ibu Tuti (Bappeda), Wasman (Kominfo RI).

Tahun 2019, peraturan bupati ditandatangani, dan secara resmi jadi peraturan pelaksana Perda no 4 tahun 2008. Pada masa transisi tersebut, keberadaan eRKS dialihkan dari Humas Setda ke Diskominfosanditik.

Akhir 2019, Dewan pengawas LPPL eRKS FM terbentuk, dan langsung menggelar seleksi direktur LPPL eRKS yang pertama. Hasilnya, terpilih Elsya Tri Ahaddini dan Toni S. Liman sebagai Direktur dan Wakil Direktur LPPL eRKS Periode 2020-2025.

Penghargaan

Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio eRKS FM Sumedang, meraih banyak penghargaan LPPL Award 2023 dari Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia yang digelar di Grand Anna Beach Hotel, Pelabuhan Ratu – Sukabumi, Pada Rabu malam 03 April 2023.

sebanyak 8 kategori penghargaan diraih oleh Radio eRKS FM Sumedang, diantaranya ; peringkat 2 LPPL terbaik, peringkat 2 Direktur terbaik, Penyiar terbaik, Bintang Radio, Program Talkshow, Produser suara Nusantara terbaik, dan Pemda peduli Radio.

Dikatakan Elsa selaku Direktur eRKS FM ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan seluruh kru eRKS dalam melaksanakan tugasnya. Elsa pun tidak lupa mengapresiasi terhadap pemda Sumedang yang telah memberikan support.

Semoga eRKS FM kedepannya bisa mempertahankan tradisi baik seperti ini, dan radio tetep mendapatkan tempat di hati warga kabupaten Sumedang.

Sumber:

https://erksfm.id/

Radio eRKS FM Sumedang Sabet 8 Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang LPPL Award 2023

Data Informasi LPPL Radio eRKS FM Sumedang

InformasiKeterangan
Nama Badan HukumLPPL Radio eRKS FM Sumedang
Nama Di UdaraRadio eRKS FM Sumedang
AlamatJalan Prabu Geusan Ulun No. 125 Kompleks Graha Insun Medal (GIM) Sumedang, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan,Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat - 45311
Sebutan Udara-
Kode Panggilan/Call Sign-
SloganRadio No 1 Inspirasi Sumedang
Sebutan Pendengar-
Frekuensi Siaran106.1 MHz FM
No. Anggota PRSSNI-
ISR (Izin Stasiun Radio)-
No. IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran)-
Jangkauan SiaranSumedang Dan Sekitarnya, Streaming Lewat Jaringan Internet Ke Seluruh Wilayah Indonesia
TeleponTelepon Pendengar: 0813 - 9441 - 9247, WhatsApp Pendengar: 0813 - 9441 - 9247
Interaktif SMS/WA+6281394419247
Pemilik-
Penanggung Jawab-
Kontak-
Format SiaranMusik, Berita, Hiburan
Format MusikPop Indonesia
Facebookhttps://facebook.com/erksfm
Instagramhttps://instagram.com/erksfm
Twitterhttps://twitter.com/erksfm
YouTubehttps://www.youtube.com/channel/UC0QstsFDzXOGZA1yPQXTAzg
E-mail[email protected]
Websitehttps://erksfm.id/
Detail Kualitas Audio StreamingSample rate : 44100 Hz, Channels : 2, Bitrate : 128 kbps, Codec : MP3, Encoding : lossy

Tentang Penulis: compzone08

Tertarik dengan blogging, pemrograman web, web design, dan teknologi.

Artikel lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses