LPPL Radio Kota Batik Pekalongan didirikan sebagai radio publik dengan tujuan memberi akses informasi dan komunikasi dari masyarakat ke pemerintah. Begitu juga sebaliknya.
Pada usia ke 47 tahun ini RKB didorong untuk bisa konvergensi. Sehingga, penyajian siaran tidak hanya sistem terrestrial saja, namun juga merambah ke dunia digital melalui berbagai platform media sosial, seperti facebook, Instagram, dan youtube.
Masyarakat bisa secara langsung melihat siaran di Studio RKB melalui kanal Youtube dan Facebook di RKB Official.
Untuk mendengarkan streaming LPPL Radio Kota Batik Pekalongan anda bisa menggunakan browser dari ponsel pintar dan perangkat lainnya seperti tablet, dan komputer PC atau laptop, tidak perlu menggunakan aplikasi tertentu, anda bisa menggunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.
Dengarkan Streaming LPPL Radio Kota Batik Pekalongan
Atau Anda dapat mendengarkannya melalui halaman ini; http://radioindostream.epizy.com/Radio/LPPL-Radio-Kota-Batik-Pekalongan.html
Apabila tidak ada suara silahkan anda segarkan halaman dan tunggulah beberapa saat, dan kalau suara masih tidak bisa berarti server radio tersebut sedang offline, silahkan Anda lihat perkembangannya dalam beberapa hari kedepan biasanya sudah bisa didengarkan kembali.
Catatan: Klik kiri mouse atau tap pada tautan diatas untuk membuka jendela/halaman baru streaming radio tersebut.
Informasi LPPL Radio Kota Batik Pekalongan
Sejarah Berdiri Dan Perkembangan
Pada tahun 1975, Radio Kota Batik berdiri di jalur AM dengan program hiburan dan informasi khususnya pembangunan daerah atau yang dahulu kita kenal sebagai Radio Siaran Pemerintah Daerah. Pada tahun 2003, Radio Kota Batik hijrah ke jalur FM dengan gelombang frekuensi 91,2. Pada tahun 2004, Radio Kota Batik memperoleh ijin frekuensi dari Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Propinsi Jawa Tengah No. 482.2 / 1544 / 2004.
Dalam perjalanannya, Radio Kota Batik mengubah segment sesuai dengan selera pasar. Hingga pada tahun 2004, dengan program umum yang lebih banyak ke segment hiburan dengan icon Bandar Dangdut & Bollywood.
Ketika tahun 2008, Radio Kota Batik merubah segmentnya dan memperbanyak programnya ke segment berita, pada tahun ini pula Radio Kota Batik yang semula dikelola oleh manajemen swasta kini dikembalikan ke dalam pengelolaan Pemerintah Kota Pekalongan, dimana yang semula di bawah naungan Bagian Humas dan Protokol, mulai 2015 dikelola oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika.
Bukan hanya dari segi manajerial yang berbeda, sumber pembiayaan operasionalnya pun berbeda. Radio Kota Batik dengan manajemen sebelumnya mengandalkan pendapatan iklan sebagai sumber utama biaya operasional, seperti biaya gaji dan upah, biaya telepon, biaya listrik, dan lain-lain.
Namun ketika pengelolaan Radio Kota Batik diambil alih oleh Pemerintah Kota Pekalongan, sumber pembiayaan beserta alat kelengkapannya berasal dari APBD.
Radio Kota Batik diperbolehkan untuk mendapatkan sumber penerimaan kas yang berasal dari iuran penyiaran, siaran iklan, dan usaha lain yang sah dan tidak mengikat. Sumber penerimaan kas tersebut disetorkan ke kas daerah sebagai salah satu target pendapatan daerah.
Upaya perubahan status Radio Kota Batik dari Radio menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio adalah salah satu pengembangan potensi penyelenggaraan jasa penyiaran untuk menyampaikan informasi hasil pembangunan di Kota Pekalongan dan juga berfungsi sebagai alat pendidikan, pelestari budaya lokal dan alat hiburan bagi masyarakat.
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik Pekalongan didirikan sebagai radio publik dengan maksud dan tujuan memberikan akses informasi dan komunikasi dari masyarakat kepada pemerintah dan sebaliknya dari pemerintah ke masyarakat. Adapun visi dan misi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik Pekalongan sebagai berikut;
Visi
Terdepan dalam Pelayanan Informasi Publik.
Misi
Mewujudkan program pelayanan informasi publik.
Mengembangkan sistem peralatan broadcast.
Mewujudkan manajemen profesional.
Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia.
Sumber:
https://rkb.pekalongankota.go.id/
Data Informasi LPPL Radio Kota Batik Pekalongan
Informasi | Keterangan |
---|---|
Nama Badan Hukum | LPPL Radio Kota Batik Pekalongan |
Nama Di Udara | Radio RKB Pekalongan |
Alamat | Jl. Kurinci No.7, Podosugih, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51111 |
Kode Panggilan/Call Sign | - |
Slogan | - |
Sebutan Pendengar | - |
Frekuensi Siaran | 91,2 MHz FM |
No. Anggota PRSSNI | - |
ISR (Izin Stasiun Radio) | - |
No. IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) | - |
Jangkauan Siaran | Kota Pekalongan Dan Sekitarnya, Streaming Lewat Jaringan Internet Ke Seluruh Wilayah Indonesia |
Telepon | (0285) 424474 / 428900, 0855-4200-0912, |
Interaktif SMS/WA | 085542000912 |
Kontak | - |
Format Siaran | Informasi, Musik, Hiburan |
Format Musik | Pop Indonesia |
https://www.facebook.com/RadioKotaBatik/ | |
https://www.instagram.com/radiokotabatik/?hl=id | |
https://twitter.com/radio_kotabatik | |
[email protected] | |
Website | https://rkb.pekalongankota.go.id/ |
Detail Kualitas Audio Streaming | Sample rate : 44100 Hz, Channels : 2, Bitrate : 128 kbps, Codec : MP3, Encoding : lossy |