LPPL Radio Kota Batik Pekalongan

LPPL Radio Kota Batik Pekalongan

LPPL Radio Kota Batik Pekalongan didirikan sebagai radio publik dengan tujuan memberi akses informasi dan komunikasi dari masyarakat ke pemerintah. Begitu juga sebaliknya.

Pada usia ke 47 tahun ini RKB didorong untuk bisa konvergensi. Sehingga, penyajian siaran tidak hanya sistem terrestrial saja, namun juga merambah ke dunia digital melalui berbagai platform media sosial, seperti facebook, Instagram, dan youtube.

Masyarakat bisa secara langsung melihat siaran di Studio RKB melalui kanal Youtube dan Facebook di RKB Official.

Untuk mendengarkan streaming LPPL Radio Kota Batik Pekalongan anda bisa menggunakan browser dari ponsel pintar dan perangkat lainnya seperti tablet, dan komputer PC atau laptop, tidak perlu menggunakan aplikasi tertentu, anda bisa menggunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Play Button Dengarkan Streaming LPPL Radio Kota Batik Pekalongan

Atau Anda dapat mendengarkannya melalui halaman ini; http://radioindostream.epizy.com/Radio/LPPL-Radio-Kota-Batik-Pekalongan.html

Apabila tidak ada suara silahkan anda segarkan halaman dan tunggulah beberapa saat, dan kalau suara masih tidak bisa berarti server radio tersebut sedang offline, silahkan Anda lihat perkembangannya dalam beberapa hari kedepan biasanya sudah bisa didengarkan kembali.

Catatan: Klik kiri mouse atau tap pada tautan diatas untuk membuka jendela/halaman baru streaming radio tersebut.

LPPL Radio Kota Batik Pekalongan

Informasi LPPL Radio Kota Batik Pekalongan

Sejarah Berdiri Dan Perkembangan

Pada tahun 1975, Radio Kota Batik berdiri di jalur AM dengan program hiburan dan informasi khususnya pembangunan daerah atau yang dahulu kita kenal sebagai Radio Siaran Pemerintah Daerah. Pada tahun 2003, Radio Kota Batik hijrah ke jalur FM dengan gelombang frekuensi 91,2. Pada tahun 2004, Radio Kota Batik memperoleh ijin frekuensi dari Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Propinsi Jawa Tengah No. 482.2 / 1544 / 2004.

Dalam perjalanannya, Radio Kota Batik mengubah segment sesuai dengan selera pasar. Hingga pada tahun 2004, dengan program umum yang lebih banyak ke segment hiburan dengan icon Bandar Dangdut & Bollywood.

Ketika tahun 2008, Radio Kota Batik merubah segmentnya dan memperbanyak programnya ke segment berita, pada tahun ini pula Radio Kota Batik yang semula dikelola oleh manajemen swasta kini dikembalikan ke dalam pengelolaan Pemerintah Kota Pekalongan, dimana yang semula di bawah naungan Bagian Humas dan Protokol, mulai 2015 dikelola oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika.

Bukan hanya dari segi manajerial yang berbeda, sumber pembiayaan operasionalnya pun berbeda. Radio Kota Batik dengan manajemen sebelumnya mengandalkan pendapatan iklan sebagai sumber utama biaya operasional, seperti biaya gaji dan upah, biaya telepon, biaya listrik, dan lain-lain.

Namun ketika pengelolaan Radio Kota Batik diambil alih oleh Pemerintah Kota Pekalongan, sumber pembiayaan beserta alat kelengkapannya berasal dari APBD.

Radio Kota Batik diperbolehkan untuk mendapatkan sumber penerimaan kas yang berasal dari iuran penyiaran, siaran iklan, dan usaha lain yang sah dan tidak mengikat. Sumber penerimaan kas tersebut disetorkan ke kas daerah sebagai salah satu target pendapatan daerah.

Upaya perubahan status Radio Kota Batik dari Radio menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio adalah salah satu pengembangan potensi penyelenggaraan jasa penyiaran untuk menyampaikan informasi hasil pembangunan di Kota Pekalongan dan juga berfungsi sebagai alat pendidikan, pelestari budaya lokal dan alat hiburan bagi masyarakat.

Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik Pekalongan didirikan sebagai radio publik dengan maksud dan tujuan memberikan akses informasi dan komunikasi dari masyarakat kepada pemerintah dan sebaliknya dari pemerintah ke masyarakat. Adapun visi dan misi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik Pekalongan sebagai berikut;

Visi

Terdepan dalam Pelayanan Informasi Publik.

Misi

Mewujudkan program pelayanan informasi publik.
Mengembangkan sistem peralatan broadcast.
Mewujudkan manajemen profesional.
Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia.

Sumber:

https://rkb.pekalongankota.go.id/

Data Informasi LPPL Radio Kota Batik Pekalongan

InformasiKeterangan
Nama Badan HukumLPPL Radio Kota Batik Pekalongan
Nama Di UdaraRadio RKB Pekalongan
AlamatJl. Kurinci No.7, Podosugih, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51111
Kode Panggilan/Call Sign-
Slogan-
Sebutan Pendengar-
Frekuensi Siaran91,2 MHz FM
No. Anggota PRSSNI-
ISR (Izin Stasiun Radio)-
No. IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran)-
Jangkauan SiaranKota Pekalongan Dan Sekitarnya, Streaming Lewat Jaringan Internet Ke Seluruh Wilayah Indonesia
Telepon(0285) 424474 / 428900, 0855-4200-0912,
Interaktif SMS/WA085542000912
Kontak-
Format SiaranInformasi, Musik, Hiburan
Format MusikPop Indonesia
Facebookhttps://www.facebook.com/RadioKotaBatik/
Instagramhttps://www.instagram.com/radiokotabatik/?hl=id
Twitterhttps://twitter.com/radio_kotabatik
E-mail[email protected]
Websitehttps://rkb.pekalongankota.go.id/
Detail Kualitas Audio StreamingSample rate : 44100 Hz, Channels : 2, Bitrate : 128 kbps, Codec : MP3, Encoding : lossy

Tentang Penulis: compzone08

Tertarik dengan blogging, pemrograman web, web design, dan teknologi.

Artikel lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.