LPPL Radio Singosari FM Brebes

LPPL Radio Singosari FM Brebes

LPPL Radio Singosari FM Brebes merupakan radio pertama yang hadir di tengah-tengah masyarakat Brebes sejak 29 Juli 1968. Kehadirannya sebagai Radio lokal yang mampu bertahan sampai saat ini tentu tidaklah mudah, bukan hanya bersaing dengan radio nasional.

Radio Singosari harus bersaing dengan radio lokal yang berada pada wilayah siaran yang sama, radio digital, dan media penyiaran streaming internet lainnya. Sehingga untuk membangun eksistensinya dalam industri penyiaran lokal, Radio Singosari melakukan berbagai strategi.

Berdiri sejak 29 Juli 1968 yang dibentuk oleh Panglima Perang pada saat itu. Radio Singosari adalah satu-satunya stasiun radio yang ada di Kabupaten Brebes pada masa itu. Awalnya radio milik pemerintah ini bernama Radio Pemerintah Daerah (Rapda) yang kemudian berganti nama menjadi Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) menempati frekuensi 1404 Khz.

Untuk mendengarkan streaming LPPL Radio Singosari FM Brebes anda bisa menggunakan browser dari ponsel pintar dan perangkat lainnya seperti tablet, dan komputer PC atau laptop, tidak perlu menggunakan aplikasi tertentu, anda bisa menggunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Play Button Dengarkan Streaming LPPL Radio Singosari FM Brebes

Atau Anda dapat mendengarkannya melalui halaman ini; http://radiodaring.my.id/Radio/LPPL-Radio-Singosari-FM-Brebes.html

Apabila tidak ada suara silahkan anda segarkan halaman dan tunggulah beberapa saat, dan kalau suara masih tidak bisa berarti server radio tersebut sedang offline, silahkan Anda lihat perkembangannya dalam beberapa hari kedepan biasanya sudah bisa didengarkan kembali.

Catatan: Klik kiri mouse atau tap pada tautan diatas untuk membuka jendela/halaman baru streaming radio tersebut.

LPPL Radio Singosari FM Brebes

Informasi LPPL Radio Singosari FM Brebes

Seiring perkembangan teknologi, lembaga penyiaran harus menempati frekuensi FM, untuk itu RSPD berpindah di gelombang 95.1 FM, kemudian berganti menjadi 96.9 FM. Pada tahun 2007 RSPD berubah menjadi Radio Singosari 103.9 FM berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Brebes.

Nama Singosari ini diambil dari salah satu nama Bupati Brebes yang memerintah dari tahun 1809-1936 yaitu Raden Aria Singosari Panatayuda I.

Secara umum Radio Singosari sebagai perangkat resmi Pemerintah Kabupaten Brebes. Radio ini menyajikan berbagai macam program dengan sasaran semua umur (multi segmented) sehingga dapat menjadi pilihan untuk para pendengar sesuai dengan usianya.

Eksistensi Radio Singosari Brebes, sampai sekarang Radio ini masih eksis karena segmentasi yang dibidik oleh Radio Singosari bukan hanya di pusat Kabupaten Brebes saja, tetapi juga sampai ke pelosok-pelosok desa di Brebes serta sebagian daerah tetangga, dan informasi yang paling cepat disampaikan kepada masyarakat adalah radio.

Radio Singosari sebagai salah satu radio publik lokal di Kabupaten Brebes, memproduksi siaran sendiri dengan memuat konten lokal. Jenis program-program yang disiarkan oleh Radio Singosari terbagi atas informasi, hiburan, dan dialog.

Visi

Sebagai media informasi, edukasi, hiburan, yang mempunyai nilai pendidikan

Misi

1. Menjadikan masyarakat melek informasi
2. Memberikan hiburan yang positif
3. Memberikan edukasi yang dibutuhkan masyarakat
4. Memberikan tempat penyebarluasan informasi bagi produk dan pelayanan

Sumber:

Skripsi, Siska Meilinda, Jurusan Jurnalistik, Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Strategi Radio Singosari 103.9 FM Brebes Dalam Membangun Eksistensi Sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kalangan Pendengar, Jakarta, 2020

Penyunting: CompZone08

Data Informasi LPPL Radio Singosari FM Brebes

InformasiKeterangan
Nama Badan HukumLPPL Radio Singosari (Pemerintah Kabupaten Brebes)
Nama Di UdaraRadio Singosari
AlamatJl. Veteran No.14, Kaumanbaru, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212
Kode Panggilan/Call Sign-
SloganYang Terbaik Kami Sajikan
Sebutan Pendengar-
Frekuensi Siaran103.9 MHz FM
No. Anggota PRSSNI-
ISR (Izin Stasiun Radio)-
No. IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran)-
Jangkauan SiaranKabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu Dan Sekitarnya, Streaming Lewat Jaringan Internet Ke Seluruh Wilayah Indonesia
Telepon(0283) 671636
Interaktif SMS/WA08951517993
Kontak-
Format SiaranLokal 80%, Umum 15%, Asing 5%
Format MusikPop Indonesia, Lagu Daerah
Facebookhttps://www.facebook.com/singosarirspd.brebes
Instagramhttps://www.instagram.com/singosarifm
Twitterhttps://twitter.com/1039singosarifm
E-mail[email protected]
Websitehttps://singosarifmbrebes.radiostream321.com/
Detail Kualitas Audio StreamingSample rate : 44100 Hz, Channels : 2, Bitrate : 128 kbps, Codec : MP3, Encoding : lossy

Tentang Penulis: compzone08

Tertarik dengan blogging, pemrograman web, web design, dan teknologi.

Artikel lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.