LPPL Radio Suara Kudus FM

LPPL Radio Suara Kudus FM

LPPL Radio Suara Kudus FM merupakan sebuah Lembaga Penyiaran milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang berdiri sejak 17 Agustus 1980. Pada awalnya Radio Suara Kudus mengudara melalui frekuensi 747 AM dengan nama udara RPSD Kudus.

Sebagai corong pemerintah daerah RSPD Kudus mempunyai peranan penting sebagai media informasi dan komunikasi. Seiring dengan berjalannya waktu fungsi sebagai corong pemerintah bergeser menjadi lembaga daerah yang berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk mendengarkan streaming LPPL Radio Suara Kudus FM anda bisa menggunakan browser dari ponsel pintar dan perangkat lainnya seperti tablet, dan komputer PC atau laptop, tidak perlu menggunakan aplikasi tertentu, anda bisa menggunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Play Button Dengarkan Streaming LPPL Radio Suara Kudus FM

Atau Anda dapat mendengarkannya melalui halaman ini; http://radioindostream.epizy.com/Radio/LPPL-Radio-Suara-Kudus-FM.html

Apabila tidak ada suara silahkan anda segarkan halaman dan tunggulah beberapa saat, dan kalau suara masih tidak bisa berarti server radio tersebut sedang offline, silahkan Anda lihat perkembangannya dalam beberapa hari kedepan biasanya sudah bisa didengarkan kembali.

Catatan: Klik kiri mouse atau tap pada tautan diatas untuk membuka jendela/halaman baru streaming radio tersebut.

LPPL Radio Suara Kudus FM

Informasi LPPL Radio Suara Kudus FM

Pada akhirnya RSPD Kudus pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga selama 10 tahun yaitu dari tahun 1993 s/d 2003. Memang sangat disayangkan, aset pemerintah daerah yang sangat berharga dikelola pihak swasta yang notabene hanya mencari keuntungan semata.

Informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat hanya menjadi selingan. Sementara hampir seluruh acara bermaterikan hiburan yang berorientasi pada profit.

Atas dasar hal tersebut sejak 1 Februari 2003 setelah kontrak dengan pihak ketiga berakhir Radio Suara Kudus kembali diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Kudus di bawah pengelolaan Bagian Humas Setda Kabupaten Kudus melalui sub bagian Publikasi dan Fasilitasi Media.

Pembenahan di berbagai bidang terus dilakukan untuk menegakkan kembali fungsi Radio Suara Kudus sebagai media informasi, komunikasi, pendidikan, hiburan dan promosi.

Peningkatan kualitas SDM serta pengadaan sarana dan prasarana menjadi prioritas agar tidak tertinggal jauh oleh kompetitor. Oleh karena itu mulai tahun 2005 Radio Suara Kudus yang semula berada di frekuensi 747 AM beralih ke jalur FM dengan frekuensi 88.00. Dan studio yang semula berada di Jln. Masjid No. 8 Demaan Kudus pindah ke Jl. Jend. Sudirman No. 192 B Kudus.

Untuk menanamkan brand Radio Suara Kudus sebagainya radionya masyarakat kabupaten kudus, Radio Suara Kudus menggunakan tagline Radionya Kudus.

Data Informasi LPPL Radio Suara Kudus FM

InformasiKeterangan
Nama Badan HukumRadio Pemerintah Kabupaten Kudus
Nama Di UdaraRadio Suara Kudus
AlamatKompleks Gedung Ngasirah, Jl. Jend. Sudirman No.192 B, Rendeng, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59311
Kode Panggilan/Call Sign-
SloganRadionya Kudus
Frekuensi Siaran88 MHz FM
No. Anggota PRSSNI-
ISR (Izin Stasiun Radio)-
No. IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran)-
Jangkauan SiaranKudus, Jepara, Demak, Pati, Rembang, Juwana, Semarang, Ungaran, Salatiga Dan Sekitarnya, Streaming Lewat Jaringan Internet Ke Seluruh Wilayah Indonesia
Telepon(0291) 434900, 433312
Format SiaranBerita 24,46%, Pendidikan 21,01%, Hiburan 33,23%, Kesehatan 8,38%, Lain-lain 12,92%
Format MusikIndonesia 42,11%, Barat 10,53%, Dangdut 21,05%, Campursari Dan Keroncong 15,78%, Lain-lain 10,53%
Facebookhttps://www.facebook.com/radiosuarakudus/
Instagramhttps://www.instagram.com/diskominfokudus/
Twitterhttps://twitter.com/radiosuarakudus
E-mail-
Kekuatan Pemancar2000 Watt (Pemancar Built UP)
Radius Pancaran100 KM
Websitehttp://www.radiosuarakudus.com/
Detail Kualitas Audio StreamingSample rate: 44100 Hz, Channels:2, Bitrate;:128 kbps, Codec:MP3, Encoding:lossy

Tentang Penulis: compzone08

Tertarik dengan blogging, pemrograman web, web design, dan teknologi.

Artikel lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.