LPPL Radio Suara Tabalong merupakan radio milik pemerintah daerah Kabupaten Tabalong, yang saat ini berada dibawah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Tabalong.
Semula Radio ini bernama Radio Suara Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Tabalong dan kini bernama Radio Suara Tabalong dengan frekuensi siaran 95.4 Mhz.
Radio Suara Tabalong menyajikan segala Informasi terkait Program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mewujudkan Visi menuju kabupaten Tabalong yang lebih agamis sejahtera dan Mandiri. Selain itu juga menyajikan informasi-informasi dari sektor industri dan perdagangan di Kabupaten Tabalong.
Dan tidak ketinggalan menyajikan lagu-lagu dari berbagai genre yang selalu setia menemani pendengar dari pagi hingga malam hari.
Badan hukum radio Suara Tabalong berasal dari peraturan daerah no 9 tahun 2015 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong. Pelaksanaan program siaran berdasarkan Peraturan Bupati no 17 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong.
Untuk mendengarkan streaming LPPL Radio Suara Tabalong anda bisa menggunakan browser dari ponsel pintar dan perangkat lainnya seperti tablet, dan komputer PC atau laptop, tidak perlu menggunakan aplikasi tertentu, anda bisa menggunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.
Dengarkan Streaming LPPL Radio Suara Tabalong
Atau Anda dapat mendengarkannya melalui halaman ini; http://radioindostream.epizy.com/Radio/LPPL-Radio-Suara-Tabalong.html
Apabila tidak ada suara silahkan anda segarkan halaman dan tunggulah beberapa saat, dan kalau suara masih tidak bisa berarti server radio tersebut sedang offline, silahkan Anda lihat perkembangannya dalam beberapa hari kedepan biasanya sudah bisa didengarkan kembali.
Catatan: Klik kiri mouse atau tap pada tautan diatas untuk membuka jendela/halaman baru streaming radio tersebut.
Informasi LPPL Radio Suara Tabalong
Radio Suara Tabalong awal mengudara tahun 1990 yang dulunya bernama Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Studio berada di Kompleks Perkantoran Bupati Tabalong, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Tanjung, Kota Tanjung. Tepatnya berada di lantai dua gedung Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong.
Dalam operasionalnya Radio Suara Tabalong dipimpin satu kepala stasiun yang direkrut melakui seleksi terbuka. Adapun kru yang ada di Radio Suara Tabalong terdiri dari satu orang kepala stasiun, satu orang petugas administrasi, satu orang teknisi merangkap editor, dua orang penyiar merangkap reporter dan ditambah dua penyiar freelance.
Dalam menjalankan program siaran-nya, radio pemerintah ini juga bekerja sama dengan berbagai instansi yang ada di Kabupaten Tabalong. Baik itu dengan instansi vertikal seperti pihak kejaksaan, pengadilan, polres, KPP Pratama serta SKPD-SKPD yang ada di lingkup pemkab tabalong.
Segmentasi pendengarnya mulai dari petani, pekebun, peternak, ibu rumah tangga, pedagang, penjahit, supir dan pengendara mobil atau umumnya masyarakat yang ada di pedesaan.
Daya jangkau Radio Suara Tabalong tidak hanya bisa di dengar di seputar Tabalong, tetapi juga sampai ke kabupaten tetangga yaitu Hulu Sungai Utara dan Balangan. Juga menjangkau sebagian wilayah Kabupaten Kotabaru.
Bisa didengar pula oleh warga Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kabupaten Grogot Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selain itu, radio ini sudah bisa di streaming untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia menggunakan jaringan internet.
Pada tahun 2015 terjadi perubahan nama dari yang awalnya RSPD menjadi Radio Suara Tabalong. Saat itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Visi
Menjadikan media radio sebagai pusat informasi dan hiburan
Misi
Sebagai media publikasi dan penyampaian informasi terkait visi misi dan program bupati dan wakil bupati kabupaten tabalong
Sebagai media menyampaikan rencana dan hasil pembangunan di kabupaten tabalong sebagai bentuk akuntabel dan ketransparanan pemerintah
Menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat mengenai program-program yang dilaksanakan oleh SKPD pemerintah kabupaten tabalong.
Sebagai media hiburan bagi masyarakat tabalong dan sekitarnya. Teman saat sendiri maupun teman saat beraktivitas
Sumber;https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/02/08/kalselpedia-radio-suara-tabalong-awal-mengudara-tahun-1990, http://suaratabalong.com, Penyunting;CompZone08
Data Informasi LPPL Radio Suara Tabalong
Informasi | Keterangan |
---|---|
Nama Badan Hukum | LPPL Radio Suara Tabalong |
Nama Di Udara | Radio Suara Tabalong |
Alamat | Jalan Pangeran Antasari, Tanjung, Kalimantan Selatan |
Kode Panggilan/Call Sign | - |
Slogan | - |
Sebutan Pendengar | - |
Frekuensi Siaran | 95.4 MHz FM |
No. Anggota PRSSNI | - |
ISR (Izin Stasiun Radio) | - |
No. IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) | - |
Jangkauan Siaran | Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Balangan, sebagian wilayah Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kabupaten Grogot Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dan Sekitarnya, Streaming Lewat Jaringan Internet Ke Seluruh Wilayah Indonesia |
Telepon | 0812 2743 4968 |
Interaktif SMS/WA | 0812 2743 4968 |
Kontak | - |
Format Siaran | Informasi, Hiburan, Musik |
Format Musik | Pop Indonesia |
https://www.facebook.com/people/Radio-Suara-Tabalong/100064759327070/ | |
https://www.instagram.com/radio_suara_tabalong/?hl=id | |
- | |
[email protected] | |
Website | http://suaratabalong.com/ |
Detail Kualitas Audio Streaming | Sample rate : 44100 Hz, Channels : 1, Bitrate : 56 kbps, Codec : MP3, Encoding : lossy |