LPPL Radio Kuansing FM Riau

LPPL Radio Kuansing FM Riau

LPPL Radio Kuansing FM Riau merupakan satu-satunya radio yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang dikelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) selama ini.

Dimana biasanya masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi bisa mendengarkan alunan lagu-lagu daerah, termasuk randai sebagai kesenian daerah yang terkenal dengan julukan Kota Pacu Jalur, mulai dari Teluk Kuantan s.d Singingi Hilir, dari Teluk Kuantan s.d Cerenti dan Teluk Kuantan s.d Hulu Kuantan.

Semua wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi bisa menikmati siaran dari Radio LPPL Kuansing frekwensi 100.9 FM, demikian kerinduan masyarakat terhadap siaran radio tercintanya tersebut.

Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kuantan Singingi 100.9 MHz merupakan salah satu lembaga penyiaran yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi yang terletak di Jalan Linggar Jati No.2 Kelurahan Pasar Taluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.

LPPL Kuansing sudah berdiri sejak tahun 2002 ketika Kuansing masih dipimpin oleh Asrul Ja’far. Ketika itu, namanya adalah RPD Kuansing FM. Dasar hukum pendirian RPD Kuansing adalah Peraturan Bupati (Perbup). Karena hanya Perbup, RPD Kuansing berhenti siar pada pertengahan 2017. Sebab, untuk mendirikan radio harus punya Perda sebagai payung hukum.

Pada tahun 2019, tepatnya pada bulan Mei, RPD Kuansing kembali mengudara setelah mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. RPD Kuansing langsung berganti nama menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuansing FM.

Sejak mengudara kembali, LPPL Kuansing kembali menjadi corong pemerintah dalam memberikan informasi pembangunan Kuansing. Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfo) Kuansing terus meningkatkan konten siaran.

Melalui LPPL Kuansing, pemerintah bisa memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Baik itu informasi pembangunan maupun berbagai macam imbauan. Seperti saat pandemi Covid-19 ini, LPPL Kuansing menjadi andalan pemerintah menyiarkan informasi yang benar.

Masyarakat yang belum terjangkau pemancar radio masih bisa mendengarkan LPPL Kuansing. Sebab, Diskominfo Kuansing sudah membuat LPPL Kuansing versi daring.

Sebenarnya radio ini sudah bisa diakses dari mana saja, tidak hanya wilayah Kuansing, tapi juga luar negeri, terang Samsir Alam, Kepala Kominfo Kuansing.

Untuk mendengarkan streaming LPPL Radio Kuansing Riau anda bisa menggunakan browser dari ponsel pintar dan perangkat lainnya seperti tablet, dan komputer PC atau laptop, tidak perlu menggunakan aplikasi tertentu, anda bisa menggunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Play Button Dengarkan Streaming LPPL Radio Kuansing FM Riau

Atau Anda dapat mendengarkannya melalui halaman ini; http://radioindostream.epizy.com/Radio/LPPL-Radio-Kuansing-FM-Riau.html

Apabila tidak ada suara silahkan anda segarkan halaman dan tunggulah beberapa saat, dan kalau suara masih tidak bisa berarti server radio tersebut sedang offline, silahkan Anda lihat perkembangannya dalam beberapa hari kedepan biasanya sudah bisa didengarkan kembali.

Catatan: Klik kiri mouse atau tap pada tautan diatas untuk membuka jendela/halaman baru streaming radio tersebut.

LPPL Radio Kuansing FM Riau

Informasi LPPL Radio Kuansing FM Riau

Pada mulanya LPP lokal Kuansing bernama Radio Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dibawah bidang Informasi dan Komunikasi yang tergabung dalam Badan Informasi Komunikasi dan Kesatuan Bangsa.

Pada Tahun 2009 bidang Informasi dan Komunikasi berpindah ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi nomor 4 tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dan saat ini berada di bawah Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kuantan Singingi.

Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kuantan Singingi mengudara pada frekuensi 100.9 MHz dengan daya pemancar 1000 Watt dan radius pemancaran 60-100 KM/20-60 sentripetal.

Radio ini merupakan radio siaran milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kuantan Singingi.

Adapun Jangkauan siaran Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi meliputi seluruh daerah di Kabupaten Kuantan Singingi dan juga meliputi kabupaten tetangga seperti kabupaten Pelalawan (7%), kabupaten Indragiri Hulu (7%), kabupaten Solok Selatan (5%), Kabupaten Damasraya (3%) dan Provinsi (Jambi 3%).

Keberadaan Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kuantan Singingi 100.9 MHz yang lahir dengan semboyan Menjadi Media Masa elektronik yang terdepan dalam menyebarluaskan informasi sekaligus menjadi media massa yang dapat mencerdaskan, mendidik, dan menghibur bagi masyarakat khususnya masyarakat Kuantan Singingi.

Radio ini juga diharapkan dapat berfungsi sebagai penyampai informasi seputar Kabupaten Kuantan Singingi dan juga sebagai sarana untuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah serta mitra bagi pengusaha untuk mengambangkan usahanya.

Visi Dan Misi

Visi

Menjadi media massa elektronik yang terdepan dalam menyebarluaskan informasi sekaligus menjadi media massa yang dapat mencerdaskan, mendidik dan menghibur bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Misi

a. Menyebarkan informasi pembangunan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
b. Mencerdaskan masyarakat dengan menyajikan informasi tentang Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Sosial Budaya, Seni, Politik, dan Ekonomi melalui siaran yang bernuansa tradisional dan modern.
c. Menjadikan masyarakat yang religius dengan menyajikan informasi keagamaan.
d. Menyajikan hiburan musik dalam cita rasa yang bermutu.
e. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyiapkan komunikasi bisnis produk lokal Kabupaten Kuantan Singingi sebagai potensi dari Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber:

– https://kuansing.go.id/id/blog/sirine-lppl-kuansing-fm-yang-selalu-dinantikan.html,
– Skripsi: Wira Sasmita, Eksistensi Program Berita Pagi Radio Kuansing 100.9 Mhz Dalam Memenuhi Kebutuhan Informasi Seputar Teluk Kuantan, Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Dakwah Dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau
Penyunting: CompZone08

Data Informasi LPPL Radio Kuansing FM Riau

InformasiKeterangan
Nama Badan HukumLPPL Radio Kuansing Riau (Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kuantan Singingi)
Nama Di UdaraLPPL Radio Kuansing
AlamatJalan Linggar Jati No.2 Kelurahan Pasar Taluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
Kode Panggilan/Call Sign-
Slogan-
Sebutan Pendengar-
Frekuensi Siaran100.9 MHz FM
No. Anggota PRSSNI-
ISR (Izin Stasiun Radio)-
No. IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran)-
Jangkauan SiaranKabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Damasraya, Provinsi Jambi Dan Sekitarnya, Streaming Lewat Jaringan Internet Ke Seluruh Wilayah Indonesia
Telepon0760-12345
Interaktif SMS-
Kontak-
Format SiaranInformasi, Hiburan, Musik
Format MusikPop indonesia, Lagu Daerah, Religi
Facebookhttps://www.facebook.com/kominfo.kuansing.3
Instagramhttps://www.instagram.com/kuansingkab
YouTube Channelhttps://www.youtube.com/channel/UC_gx5b9sfyck8igUzYdZnPA
Twitter-
E-mail[email protected]
Websitehttps://kuansing.go.id/
Detail Kualitas Audio StreamingSample rate : 22050 Hz, Channels : 2, Bitrate : 40 kbps, Codec : MP3, Encoding : lossy

Tentang Penulis: compzone08

Tertarik dengan blogging, pemrograman web, web design, dan teknologi.

Artikel lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.