LPPL Radio Rapemda Pringsewu FM Lampung

LPPL Radio Rapemda Pringsewu FM Lampung

LPPL Radio Rapemda Pringsewu FM Lampung atau radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu memiliki visi menjadi media informasi terdepan di Kabupaten Pringsewu, menghibur, mendidik dan mencerdaskan menuju Kabupaten Pringsewu BERSAHAJA : Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera.

Maksud didirikannya Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu adalah untuk menyelenggarakan siaran radio sesuai dengan prinsip-prinsip radio yang independen, netral, mandiri dan program siarannya selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan menyebarluaskan informasi pembangunan serta tidak mencari keuntungan semata.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus membangun Kabupaten Pringsewu di segala bidang. Sebagai sarana penunjang dalam penyebaran informasi pembangunan dan informasi tentang pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu dipandang perlu untuk mendirikan stasiun siaran radio, mengingat potensi radio di wilayah Pringsewu cukup diminati oleh masyarakat sebagai media hiburan dan informasi.

Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 21 tahun 2013 didirikanlah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu.

Kehadiran LPPL Rapemda Pringsewu diharapkan mampu memberikan informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya.

Untuk mendengarkan streaming LPPL Radio Rapemda Pringsewu FM Lampung anda bisa menggunakan browser dari ponsel pintar dan perangkat lainnya seperti tablet, dan komputer PC atau laptop, tidak perlu menggunakan aplikasi tertentu, anda bisa menggunakan browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Play Button Dengarkan Streaming LPPL Radio Rapemda Pringsewu FM Lampung

Atau Anda dapat mendengarkannya melalui halaman ini; http://radioindostream.epizy.com/Radio/LPPL-Radio-Rapemda-Pringsewu-FM-Lampung.html

Apabila tidak ada suara silahkan anda segarkan halaman dan tunggulah beberapa saat, dan kalau suara masih tidak bisa berarti server radio tersebut sedang offline, silahkan Anda lihat perkembangannya dalam beberapa hari kedepan biasanya sudah bisa didengarkan kembali.

Catatan: Klik kiri mouse atau tap pada tautan diatas untuk membuka jendela/halaman baru streaming radio tersebut.

LPPL Radio Rapemda Pringsewu FM Lampung

Informasi LPPL Radio Rapemda Pringsewu FM Lampung

Dilatarbelakangi minat masyarakat kabupaten Pringsewu, yang mendabakan hiburan dan informasi,maka didirikanlah radio rapemda Pringsewu ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hiburan dan informasi juga pendidikan.

Sebagai sarana penunjang dalam penyebaran informasi pembangunan dan informasi tentang pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.

Oleh karena itu dipandang perlu untuk mendirikan stasiun siaran radio mengingat potensi radio di wilayah Pringsewu cukup diminati oleh masyarakat Pringsewu, sebagai media hiburan dan mendengarkan informasi.

Oleh karena itu kehadiran Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu (Rapemda Pringsewu 107.2 FM) diharapkan mampu memberikan informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan sebagai perekat sosial bagi masyarakat Pringsewu yang sedang berada di luar Kabupaten Pringsewu atau yang tidak dapat menerima siaran Rapemda Pringsewu melalui radio FM, juga menyelenggarakan siaran digital atau online melalui media audio streaming yang dapat diakses melalui jaringan internet.

Sebagai radio masyarakat Pring sewu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, radio rapemda pringsewu mempunyai visi yang jelas yaitu Menjadi media informasi pembangunan terdepan di Kabupaten Pringsewu, menghibur, mendidik dan mencerdaskan masyarakat menuju Kabupaten Pringsewu “Bersenyum Manis: Bersih, Sehat, Ekonomis, Nyaman, Unggul, Maju Dan Mandiri, Aman Dan Agamis”.

Misi

Menyiarkan informasi terbaru tentang pambangunan dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.
Memberikan informasi pendidikan, kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi serta kreatifitas yang berwawasan kebangsaan.
Menyiarkan secara langsung kegiatan keagamaan, seni dan budaya.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi atau mempromosikan usahanya memalui Rapemda Pringsewu 107,2 FM.

Data Informasi LPPL Radio Rapemda Pringsewu FM Lampung

InformasiKeterangan
Nama Badan HukumLPPL Radio Siaran Pemerintah Daerah Pringsewu
Nama Di UdaraRapemda Pringsewu FM
AlamatKomplek Rest Area, Jl. Lintas Barat Sumatera Km. 37, Wates, Kec. Gadingrejo, Kab. Pringsewu – Lampung, Kode Pos 35372
Kode Panggilan/Call Sign-
Slogan-
Sebutan Pendengar-
Frekuensi Siaran107.2 MHz FM
No. Anggota PRSSNI-
ISR (Izin Stasiun Radio)01997404-000SU/2020182023
No. IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran)273/RF.01.02/2018
Jangkauan SiaranBandar Lampung Dan Sekitarnya, Streaming Lewat Jaringan Internet Ke Seluruh Wilayah Indonesia
Telepon(0729) 7330505, 0821 1268 1717
Interaktif SMS/WA0821 1268 1717
Kontak-
Format SiaranInformasi, Hiburan, Musik
Format MusikPop Indonesia
Facebookhttps://www.facebook.com/rapemdapringsewu/
Instagramhttps://www.instagram.com/rapemdapringsewu_fm/?hl=id
Twitterhttps://twitter.com/pringsewufm
E-mail[email protected]
Websitehttps://rapemda.pringsewukab.go.id/
Detail Kualitas Audio StreamingSample rate : 32000 Hz, Channels : 1, Bitrate : 48 kbps, Codec : AAC, Codec profile : AAC LC, Encoding : lossy

Tentang Penulis: compzone08

Tertarik dengan blogging, pemrograman web, web design, dan teknologi.

Artikel lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.